.

Pertemuan 3 - Profesionalisme Kerja Bidang IT



Pembahasan
1. Kompetensi Bidang IT
2. Bidang Pendidikan atau Pelatihan
3. Sertifikasi

I. KOMPETENSI BIDANG TI

Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang TI. Pengelompokan jenis pekerjaan bergantung kepada acuan yang digunakan, berikut ini beberapa Kompetensi profesionalisme dibidang IT, mencakupi berberapa hal :

1. Keterampilan Pendukung Solusi IT
• Installasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux)
• Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server
• Menghubungkan Perangkat Keras, seperti printer dengan komputer
• Programming

2. Keterampilan Pengguna IT
• Kemampuan Pengoperasian Perangkat Keras
• Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang mendukung Network
• Administer Perangkat Keras
• Administer dan Mengelola Network Security
• Administer dan Mengelola Database
• Mengelola Network Security
• Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web dengan multimedia

3.Pengetahuan di Bidang IT
• Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer
• Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya
• Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet.


II. BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Secara umum pekerjaan bidang teknologi informasi terbagi menjadi 4 kelompok :

a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikas, yaitu:
- Sistem Analis; orang yang bertugas untuk menganalisa dan merancang suatu sistem.
- Programmer; orang yang bertugas untuk mengimplementasikan rancangan sistem analisis dengan membuat program-program sesuai dengan bahasa pemrograman yang dikuasai.
- Web Designer; hampir sama dengan sistem analis. Bedanya ialah web designer merancang dan menganalisa suatu sistem yang berbasis web.
- Web Programmer; orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer
yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya. 

b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware) yaitu:
 - Technical Engineering; sering disebut sebagai teknisi, yaitu orang yang memiliki keahlian di dalam bidang teknik dan sedikit tentang perangkat keras, baik tentang pemeliharaan maupun perbaikan sistem komputer.
- Networking Engineering; orang yang berkecimpung dakam bidang teknis jaringan komputer, dari pemasangan, pemeliharaan sampai perbaikan masalah-masalahnya.
c. Kelompok ketiga, yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi, yaitu:
- EDP Operator; orang yang bertugas megoperasikan program-program yang berhubungan dengan electonic data processing dalam lingkungan sebuah peusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator; orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
- MIS Director; orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

d. Kelompok keempat, yang berkecimpung dalam pengembangan bisnis teknologi Informasi, yaitu:
- Peneliti atau dosen
- Administrator
- Security Administrator
- IT Consultant

Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang
dibutuhkan. Model tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:



Setiap jenis pekerjaan dari skema diatas masing-masing memiliki tingkatan, yaitu:

a. Supervised (terbimbing), 0-2 tahun pengalaman, masih butuh pengawasan dan petunjuk.
b. Moderately supervised (Madya), 3-5 tahun pengalaman, masih perlu dibimbing
c. Independent/Managing (mandiri), tidak membutuhkan bimbingan

Beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan klasifikasi job model SEARCC, yaitu:
a. Cross Country, Cross-enterprise applicability, job harus relevan dengan kondisi region yang memiliki kesamaan pemahaman
b. Function oriented bukan tittle oriented, gelar bisa berbeda, yang penting fungsinya sama
c. Testable/Certifiable, job dapat diukur atau diuji
d. Applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas profesional TI di region masing-masing

INSTRUKTUR IT

Instruktur IT adalah seorang yang memiliki kopetensi dan tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang Teknologi Informasi.

Instruktur IT harus memiliki kombinasi kemampuan menguasai pengetahuan tentang software dan hardware yang menjadi tanggung jawabnya.

Instruktur berperan melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan terhadap anak didik

System Developer (Pengembangan System)

Merupakan bidang keahlian dibidang pengembangan sistem informasi. System Developer ini mencakupi 3(tiga) bidan keahlian, yaitu :
1. Programer
2. SystemAnalyst
3. Project Manager

Programmer
Adalah seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang menulis perangkat lunak komputer. Istilah programmer komputer dapat mengacu pada suatu spesialis area computer programming atau pada suatu generalist kode untuk macam-macam perangkat lunak.

Orang praktisi atau berprofesi secara resmi terhadap programming dikenal juga sebagai seorang analis programmer, insinyur perangkat lunak, ilmuwan komputer, atau analis perangkat lunak.

Suatu bahasa komputer utama programmer ( Java, C++, dll).

REAL PROGRAMER
Real Programer atau “Hardcore” Programer adalah seorang programer yang menjauhkan diri dari hal yang modern atau tidak menggunakan graphical tools seperti IDE (Integrated Development Environment) dan lebih condong mengarah penggunaan bahasa assembler atau kodemesin, dan semakin dekat dengan perangkat keras.

Bahasa pemrograman yang digunakan biasanya seperti :
- Java
- C / C++
- C#
- FOLTRAN

Sistem Analist
Seseorang yang memiliki tugas dan tanggung jawab secara umum sebagai berikut :
1. Meneliti Kebutuhan manajemen, mengenai penggunaan peralatan pengolahan data yang terintegrasi dan proses.
2. Investigasi, merencanakan, meralisasikan, menguji dan debugs sistem perangkat lunak.
3. Merencanakan, mengkoordinir, dan menjadwalkan investigasi, studi kelayakan dan survei, termasuk evaluasi ekonomi dari pengolahan data dan mesin aplikasi otomatis yang ada dan
mengusulkan.
4. Mengambil bagian didalamperencanaan anggaran pembelian perangkat keras dan lunak dan monitoring untuk pemeliharaan perangkat keras dan lunak
5. Menyediakan pelatihan dan instruksi ke para pemakai dan karyawan lain dan menyediakan prosedur untuk pekerjaan sehari-hari.

Sistem Analist bertugas melakukan pengumpulan keterangan dari para user serta manajemen dalam rangka memperoleh bahan-bahan utama bagi perancangan sistem yang ditugaskan kepadanya. Bahan-bahan tersebut akan digunakan sebagai kriteria ruang lingkup dari sistemyang akan dibuatnya.  

Semua bahan tadi dikumpulkan dalam fase analisa sistem, sehubungan dengan adanya kebutuhan manajemen akan adanya sistem baru yang lebih memenuhi kebutuhan sistem informasi bagi pengelolaan perusahaan (bisnis) yang bersangkutan.

Selanjutnya, berdasarkan bahan-bahan yang diperolehnya tadi, seorang Sistem Analis akan melakukan perancangan sistem baru.
Dalam proses perancangan sistem tersebut, maka sejumlah panduan dasar berikut dapat digunakannya sebagai pangkal tolak bekerja (merancang sistem) tersebut.

Project Manager
Seseorang yang mempunyai keseluruhan tanggung jawab untuk pelaksanaan dan perencanaan dan mensukseskan segala proyek.

Sebutan Project Manager ini digunakan dalamindustri konstruksi, arsitektur dan banyak jabatan berbeda yang didasarkan pada produksi dari suatu produk atau jasa

Manager proyek harus memiliki suatu kombinasi ketrampilan yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti halnya ketrampilan manajemen yang lebih sistematis

Dalam hal ini, terdapat 2(dua) macam sertifikasi yang berkenaan dengan Profesionalisme Project Manager, yaitu :
1. Certified Project Manager (CPM)
2. Project Management Professional (PMP) Certifications.

Spesialis Support
Didalam dunia IT, memiliki beberapa spesialisasi dalam profesionalisme kerja, diantaranya yaitu :
1. Spesialisasi Bidang System Operasi dan Networking
• System Enginer
• System Administrator
2. Spesialisasi Bidang Pengembangan Aplikasi dan Database
• Application Developer
• Database Administrator
3. Spesialisasi Audit dan Keamanan Sistem Informasi
• Information System Auditor
• Information Security Manager

III. SERTIFIKASI
Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi. Beberapa manfaat sertifikasi, yaitu:
a. Ikut berperan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional
b. Pengakuan resmi pemerintah
c. Pengakuan dari organisasi sejenis
d.Membuka akses lapangan kerja secara nasional dan internasional
e. Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan

Beberapa contoh sertifikasi bidang IT yang berorientasi produk:
a. Sertifikasi Microsoft --> MCP (Microsoft Certified Professional),
contoh : MCDST, MCSA, MCSE, MCDBA dll
b. Sertifikasi Oracle --> OCA, OCP, OCM
c. Sertifikasi CISCO --> CCNA,CCNP, CCIE
d. Sertifikasi Novel l --> Novell CLP, Novell CLE, Suse CLP, MNCE

Selain sertifikasi yang berorintasi produk, adapula sertifikasi yang tidak berorientasi pada produk. ICCP (Institute for Certification of Computing Professionals) merupakan salah satu badan sertifikasi profesi TI di Amerika Serikat yang mengeluarkan sertifikasi yang tidak berorientasi pada produk.

Beberapa contoh sertifikasi bidang IT yang tidak berorientasi produk:
a.CDP (Certified Data Processor)
b.CCP (Certified Computer Programmer)
c.CSP (Certified SystemProfessional)

Hambatan Pelaksanaan Sertifikasi:
a. Biaya Mahal
untuk mengikuti sertifikasi berstandar internasional dibutuhkan biaya kurang lebih 150 USD, itupun belumtentu lulus.
b. Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi sertifikasi. Dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan diatas rata-rata untuk lulus
sertifikasi. sertifikasi.


Sumber :
1. http://efankhonghucu.blogspot.com/2012/03/profesi-di-bidang-teknologi-informasi.html


Posted by Mohammad Sofyan
Read more

Pertemuan 2 - Etika Profesi


Pembahasan :
1. Pengertian Profesi
2. Etika Profesi
3. Etika Komputer
4. Profesional & Profesionalisme
5. Prinsip-prinsip yang menjadi tanggung jawab seorang Profesional


I. PENGERTIAN PROFESI


Profesi adalah kata serapan dari sebuah Kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Didalam kode etik profesi telematika disebutkan Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin.

CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alamdan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.


 II. ETIKA PROFESI

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
 
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri.

Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya kode etik dokter, guru, pustakawan, pengacara. Pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Sebagai contoh untuk Ikatan Dokter Indonesia (IKI) terdapat Kode Etik Kedokteran. Bila seorang dokter dianggap melanggar kode etik tersebut, maka dia akan diperiksa oleh Majelis Kode Etik Kedokteran Indonesia, bukannya oleh pengadilan.



Menurut UU No. 8 (Pokok Pokok Kepegawaian), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pengertiannya yang secara khusus Etika Profesi ini, kemudian dibuat dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.


Berikut ini merupakan beberapa contoh kode etik dari profesi guru yaitu:
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. 
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dengan demikian dari beberapa penjelasan diatas, etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control/pengendalian diri”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Prinsip – prinsip dasar didalam etika profesi:
1. Prinsip standar teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.

2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.

3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional.

4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik.

5. Prinsip Integritas
Harus menjunjung tinggi nilai tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi mungkin

6. Prinsip Obyektifitas
Harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya

7. Prinsip Kerahasiaan
Harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh

8. Prinsip Prilaku Profesional
Harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesinya


III. ETIKA KOMPUTER

Menurut Prof. J.J Moor (1985) dalam bukunya “What is Computer Ethics”, Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.

Berikut ini merupakan 10 hukum Etika Komputer yang disadur dari Computer Ethics Institute, yaitu:
1. Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain.
[Thou shalt not use a computer to harm other people.]

2. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
[Thou shalt not interfere with other people's computer work.]

3. Jangan mengintip file komputer orang lain.
[Thou shalt not snoop around in other people's computer files.]

4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
[Thou shalt not use a computer to steal.]

5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta.
[Thou shalt not use a computer to bear false witness.]

6. Jangan menggunakan software sebelum anda membayar copyrightnya.
[Thou shalt not copy or use proprietary software for which you have not paid.]

7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang wajar.
[Thou shalt not use other people's computer resorces without authorization or proper compensation.]

8. Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain.
[Thou shalt not appropriate other people's intellectual output.]

9. Pikirkan konsekuensi sosial dari program atau sistem yang sedang anda buat atau rancang.
[Thou shalt think about the social consequences of the program you are writing or the system you are designing.]

10. Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggungjawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.
[Thou shalt always use a computer in ways that insure consideration and respect for your fellow humans.]


Dari perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain.

Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer.

Adapun Isu-isu Pokok dalam Etika Komputer adalah:
1. Kejahatan Komputer (Computercrime)
Pesatnya perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia sekarang ini, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di dunia komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer juga dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal tersebut terjadi karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan komputer mengabaikan adanya etika dalam penggunaan komputer.

2. Cyber Ethics (Netiket)
Internet merupakan salah satu bukti perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan dari berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka. Tingginya penggunaan internet melahirkan aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiker merupakan etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional ynag terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengopersian internet.

3. E-Commerce
Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun perdagangan melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

4. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
Kemudahan-kemudahan yang diberikan internet menyebabkan terjadinya pelanggatan HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduha ilegal.

5. Tanggung Jawab Profesi
Seiring perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.

IV. PROFESIONAL dan PROFESIONALISME

Profesional adalah Pekerja yang menjalankan profesi. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap
malas dan enggan bertindak. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.

Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi.


Kelompok profesional merupakan : kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.

Melalui penjelasan diatas ternyata seseorang yang bekerja secara profesional memiliki watak khusus yang harus kita ikuti. Berikut ini tiga watak kerja seorang Profesional, yaitu:
1. Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3. Kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.

Sifat – sifat pelaku profesi:
- Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
- Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
- Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi


Pengertian Profesionalisme

Profesionalisme adalah menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.

Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.

Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1. Komitmen tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.

2. Tanggung jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.

3. Berfikir sistematis
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.

4. Penguasaan materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.

5. Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat   dalam lingkungan profesinya.

Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah proses profesional. 

Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional.
 
Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :

1. Pendekatan berorientasi Filosofis

Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.


- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya


- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.

2. Pendekatan perkembangan bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :

- Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi. 
- Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
- Setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi. 
- Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.


Pendekatan berorientasi karakteristik
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :


- Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi 
- Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi 
- Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus 
- Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi 
- Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional 
- Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
- Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota 
- Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi  

Pendekatan berorientasi non-tradisional Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi.

Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.
 
V. PRINSIP-PRINSIP YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB
 SEORANG PROFESIONAL


1. Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen darijasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
2. Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
3. Prinsip 3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.
4. Prinsip4–Integrity (Kejujuran) 
Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas (kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5. Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional selalu cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang
diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan tepat.
6. Prinsip 6 – TeamWork (Kerjasama)
Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
7. Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat
mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluang-peluang yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya.
8. Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat.

Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu: Holistic, Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication


Sumber :
  1. http://windy05.blogspot.com/2008/05/pengertian-kode-etik.html
  2. http://riswandha.blog.ugm.ac.id/2012/04/08/etika-komputer/
  3. http://etikaprofesinarotama.blogspot.com/ 
  4. http://hanaha.blogdetik.com/2010/10/22/mengukur-profesionalisme/

Posted by Kamal Ali  
Read more

Pertemuan 1 - Tinjauan Umum Etika









Pembahasan:

1. Pengertian Etika
2. Etika,Moral dan Norma Moral
3. Etika Yang Berkembang di Masyarakat


I. PENGERTIAN ETIKA

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988). Pengertian etika dalam tiga arti yaitu:
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak seseorang.
  3. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat.
Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.
Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya kepribadian seseorang. Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3), etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu:
1. Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika artinya dalam hal ini  bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
2. Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.



Hubungan etika, filsafat dan ilmu pengetahuan dapat digambarkan pada diagram berikut ini:


Penjelasan Gambar:
    Dari gambar yang diatas bisa dilihat bahwa etika bagian dari filsafat. Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Jadi bisa didefinisikan Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang tugasnya meneliti dan menentukan semua fakta konkret sampai pada yang paling mendasar.
    Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
    Dalam konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Yaitu bahwa etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut.
    Sehingga dari pengertian diatas, diambil kesimpulan, Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.


      II.  ETIKA, MORAL dan NORMA MORAL

      Dari asal katanya, Moral berasal dari bahasa latin “Mos” yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, Moral sama dengan etika yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang.

      Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu Kebiasaan.
      Frans Magnis Suseno (1987), memiliki pernyataan juga bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. 

      Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6) ada enam tahap perkembangan moral yang terkait dengan etika, yaitu :
      1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material 
      Nilai-nilai yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau mana yang buruk.
      2. Orientasi hedonistis hubungan antar manusia 
      Orientasi ini melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada adanya tanggapan seperti "jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan anda". Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
      3. Orientasi konformitas
      Orientasi ini sering disebut orientasi "anak manis" dimana seseorang cenderung mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya, sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap tingkah laku wajar dan baik.
      4. Orientasi pada otoritas 
      Pada orientasi ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam kehidupan.
      5. Orientasi kontrak sosial 
      Orientasi ini dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi kolompok tersebut.
      6. Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif dan universal.
      Orientasi ini memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.


      Hubungan etika dengan moral:


      Penjelasan gambar:
      Disatu kondisi, etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya

      Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk adalah:
      1. Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM)
      Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
      2. Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873)
      Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
      3. Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau).
      Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
      4. Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20).Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.

      Sony Keraf (1991), mengemukakan ada dua macam norma yaitu:

      1. NORMA UMUM
      Norma yang memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
      a. Norma Sopan Santun: disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia.
      b. Norma Hukum: adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarkat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
      c. Norma Moral: yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik- buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia.

      2. NORMA KHUSUS
      Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam bidang pendididkan, yang berlaku dalam bidang pendididkan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidanglainnya.
      Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, Etika dikelompokan menjadi 2, yaitu:
      1. Etika Deskriptif
      Etika yang berbicara tentang fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat

      2. Etika Normatif
      Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku

      Perbedaan etika deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.

      Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :
      1. Sanksi Sosial
      Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat

      2. Sanksi Hukum
      Hukum pidana dan hukum perdata


      III.  ETIKA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT

      Sistematika etika seperti yang dikutip oleh Sony Keraf, membagi struktur etika menjadi diagram di bawah ini. 



      Penjelasan struktur etika :
      Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu  Etika umum dan Etika khusus
      1.      Etika Umum
      Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis
      2.      Etika Khusus 
      Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus
      Etika Khusus dikelompokkan menjadi yaitu Etika individual dan Etika sosial
      1.      Etika Individual
      Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri
      2.      Etika Sosial
      Etika yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya

      Etika dan Teknologi; Tantangan Masa Depan 

      Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan.

      Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi kurang.

      Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memilki keterbatasan.


      Sumber :
      1. http://zainaliqbal01.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika.html
      2. http://yuli-lian.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika.html
      3. Slide BSI matkul EPTIK
      Posted by Dodi Iskandar 

      Read more